Konsep Dan Penjelasan Tentang Pers
Pers adalah badan yang membuat penerbitan untuk media massa yang dilakukan secara berkala. Pers bisa dikatakan “kekuatan keempat demokrasi”, posisi mereka setara dengan yudikatif, legislatif, dan eksekutif karena pers mempunyai kekuatan untuk menggiring opini public dan mampu mengkontrol sosiak dan bisa menjadi pengkritis untuk ke 3 lembaga tersebut yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
Pers memiliki sebuah konsep dasar yaitu, Lembaga social dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, mencari, mengelolah dan menyampaikan informasi dalam bentuk
tulisan, suara dan gambar.
Pers ada kaitannya dengan jurnalistik , dalam jurnalistik terdapat beberapa ada beberapa tipe , seperti tipe yang pertama seorang jurnalis mereka jika di beri uang mereka menolak dan mereka tidak mengharapkan di kasih uang atau sejenisnya. Tipe yang kedua mereka jika dikasih uang menerima (biasa nya itupun karena digunakan untuk trasnpot saja) dan mereka tidak mengharapkan untuk dikasih uang. Tipe yang ke 3 mereka tidak akan menolak jika diberi uang pastinya, dan mereka mengharapkan diberi uang meskipun agak malu-malu. Ini biasanya seorang jurnalistik yang bekerja pada media yang baru. Tipe yang ke 4 mereka jika diberi uang pastinya tidak akan menolak, dan mereka juga berharap akan diberikannya uang bahkan mereka lebih kesan memaksa. Ini jurnalistik yang bekerja pada media abal-abal.
Kebebasan Pers memperhatikan penghormatan hak dan kewajiban individu serta masyarakat dan menaati peraturan yang berlaku. Di Indonesia sendiri Konsep Persnya adalah “Pers Pancasila”, yaitu “Pers yang bebas dan bertanggung jawab”. Di sini bisa di artikan Bebas mengemukakan pendapat lisan serta tulisan dan Bertanggung jawab pada kode etik jurnalistik, norma hukum dan pilar profesionalisme.
Pers bisa juga di katakana Lembaga Penyiaran sosial & Bisnis. Haris Sumadiria mengatakan, pers akan kokoh jika bertumpu pada 3 pilar penyangga utama, yaitu :
1. Idealisme yang artinya menegakkan nilai demokrasi dan Ham, memperjuangkan keadilan dan kebenaran
2. Komersialisme yang artinya Pers harus kuat & seimbang, pers tidak boleh rugi, harus untung
3. Profesionalisme yang artinya paham menilai tinggi keahlian professional
Pers juga sebagai Lembaga Sosial atau Kemasyarakatan, yang fungsinya Sebagai Lembaga atau social permasyarakatan pers melakukan social control dan di pengaruhi oleh sistem – sistem social yang lain.
Ciri-Ciri dari Pers yang professional, ialah :
⦁ Memiliki keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman.
⦁ Mendapat Gaji yang layak sesuai keahlian.
⦁ Terikat moral dan etika.
⦁ Bergabung dengan organisasi pers, seperti contoh di Indonesia ada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalistik Independen).
⦁ Memiliki kecintaan pada profesi, tidak semua orang bisa menjalankan profesi ini.
Ciri – ciri Pers :
1. Periodesitas : Pers harus terbit secara teratur, berdasarkan periodesitas dan harus konsisten dalam pilihan penerbitnya.
2. Publistas : Pers ditujukan pada khalayak heterogen, baik secara geografis & psikografis.
3. Aktualisasi : Informasi yang disampaikan harus mengandung unsur kebaruan, baik dari segi aktualitas calendar, aktualitas waktu dan aktualitas masalah.
4. Universalitas : Berkaitan dengan kesemestaan pers dilihat dari sumbernya & aktualisasi masalah
5. Objektivitas : Nilai etika dan moral harus dipegang teguh dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.
Fungsi Pers :
1. Fungsi Informasi (to inform) untuk menginformasikan sebuah berita ataupun info yang baik dan benar kepada khalayak dan masyarakat umum.
2. Fungsi Edukasi (to educate) sebagai lahan untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaiatan dengan pembelajaran atau ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
3. Fungsi Menghibur (to entertain)
4. Fungsi Mempengaruhi (to influence) untuk mempengaruhi masyarakat agar bisa mengalami suatu perubahan yang dirasa dulu nya itu buruk menjadi baik
5. Fungsi menghubungkan dan menjembatani (to mediate) sebagai lahan penyambung untuk menghubungkan antara pemerintahan dengan masyarakat.
6. Fungsi control social terhadap perilaku masyarakat.





